Oleh : Adam Rumbaru
Provinsi Maluku merupakan bagian
dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan gugusan pulau-pulau
kecil yang tersebar dan berbatasan dengan negara tetangga. Perlu dilakukan
dengan kebijakan pemerintah daerah melalui program yang terpadu dan tepat sesui
potensi yang dimilikinya serta kuat dalam menghadapi berbagai hambatan.
Selain dari hambatan, ada juga
tantangan terbesar Provinsi Maluku memberikan perhatian yang sama terhadap
seluruh wilayah pulau dan sekaligus membangun keterkaitan antar wilayah pulau
dalam satu kesatuan, tata ruang, wilayah pulau dan laut. Posisi kepulaun yang
tersebar sering kali membuat program pembangunan yang dibuat hanya memfokuskan
pada satu pulau tertentu dengan alokasi program sektoral tertentu tanpa
memperhatikan keterpaduan program dalam satu kesatuan dan tata ruang.
Hal inilah yang menyebabkan Maluku
menghadapi permasalahan yang sangat kompleks terutama sebagai akibat
ketertinggalan dan keterisolasian. Permasalahan itu antara lain adalah :
Pertama, tingginya angka kemiskinan. Kedua, rendahnya derajat pendidikan dan
kesehatan. Ketiga, tingginya angka pengangguran dan Keempat, terjadinya
gangguan ketertiban dan keamanan sebagai akibat konflik sosial.
Wilayah Julukan rempah-rempah ini
tersebar dan dipisahkan perairan sehingga menyebabkan program pembangunannya
cenderung hanya berpusat pada pulau yang menjadi pusat pemerintahan daerah dan
kurang menyebar ke pulau-pulau lainnya. Wilayah yang tersebar itu dinilai dapat
menghambat mobilitas sumber daya dan penduduk akibat minimnya jaringan
transportasi. Kondisi ini juga menyebabkan rendahnya pengawasan dan
penengendalian kondisi ketertiban dan keamanan wilayah, serta munculnya potensi
konflik dan politik keamanan (separatisme). Dengan kondisi wilayah yang
tersebar dari berbagai hambatan, perencanaan pembangunan, perlu memperhitungkan
secara sungguh-sungguh karakteristik wilayah kepulauan Maluku.
Padahal Maluku sesungguhnya memiliki
potensi pengembangan yang sangat besar dan berbasis sumber daya alam, utamanya
perikanan dan wisata bahari. Namun,, potensi perikanan laut amat besar itu
belum mendapatkan sentuhan pengelolaan secara optimal. Begitu juga terhadap
sumber daya lahan, hutan dan perkebunan yang sama besarnya. Hal ini perlu
adanya pengelolaan yang professional oleh pemimpin Maluku yang
akan datang untuk lebih
mendorong perekonomi masyarakat di wilayah
Maluku. Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut, sejatinya tetap
memperhatikan dan mempertimbangkan keterpaduan serta keseimbangan dalam
penataan ruang wilayah untuk mencegah adanya eksploetasi yang berlebihan, juga
dapat mendorong penyebaran dampak perekonomian ke seluruh wilayahnya.
Maluku yang sarat akan sumber daya
alam saat ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kualitatif dan dapat
berasal dari putera dan puteri daerah
Maluku itu sendiri, agar mereka turut menikmati sumber daya alam daerahnya.
Karena jika hal itu bisa dilakukan, maka muncullah keinginan anak daerah untuk
lebih mempersiapkan dirinya sebagai sumber daya manusia yang siap mengabdi
kepada daerah dan bangsanya.
Selain dari pengelolaan sumber daya
alam, pemerintah kedepan harus
bekerja keras dan berkomitmen memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayahnya. Karena
praktek KKN itu berdampak pada kehidupan masyarakat Maluku. Korupsi merupakan
salah satu kejahatan terstruktur yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan.
Karena bila bertambahnya kemiskinan, maka tentu saja dapat menghambat lajunya
roda pembangunan di daerah Maluku.
Sampai sekarang praktek korupsi di
Maluku itu belum mampu diberantaskan. Penanganan ini perlu adanya kerja sama
yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah dibantu
oleh seluruh elemen masyarakat. Kerja sama tersebut dilandaskan pada
Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Korupsi dan Pelaksanaanya.
Maluku sebagai daerah rawan korupsi
terbesar di Indonesia patut “ Diancungi Jempol”, hal ini mengundang tanya
publik, kemana kinerja para penguasa daerah. Hal
ini juga menjadi tantangan untuk pemimpin yang akan datang. Olehnya itu
bagi mereka yang ingin memimpin Maluku ke depan perlu memiliki visi dan
keberanian dalam memberantas korupsi tanpa pandang buluh.
Potret hukum Maluku menjadi fenomena
usik bagi publik Maluku. Hampir setiap saat rakyat selalu disuguhi dengan issue
korupsi, baik pejabat dilingkup Kabupaten/Kota maupun di tingkat Provinsi di
Maluku. Hal ini wajar karena disatu sisi, melemahnya fungsi kontrol DPRD yang
mewakili rakyat, maupun minimnya akuntabilitas kinerja dalam pengelolaan anggaran. Sehingga memberi peluang
korupsi terbuka tanpa memikirkan nasib rakyat yang kian terlilit ekonomi.
Aleh-aleh meningkatkan kesejahteraan
Maluku, pemerintah daerah sudah melakukan jauh sebelumnya namun sayangnya tidak
berhasil dilakukan secara keseluruhan, melainkan secara terbatas yaitu hanya
pada daerah-daerah tertentu juga masyarakat tertentu. Yang kita harapkan untuk
Maluku jauh lebih maju itu tercepai apabila seluruh elit politik di Maluku
telah mempersatuhkan visi dan misinya serta telah hilangnya hegimoni politik
kesukuan. Hal ini jelas bagi kita bahwa pemimpin yang diharapkan rakyat Maluku ke
depan adalah pemimpin yang pro terhadap rakyat Maluku dan tanpa segang-segang
memberantas korupsi. Tentunya para calon pemimpin yang akan bertarung nanti
sudah memiliki strategi dan keberanian serta komitmen memberantas korupsi.
Dalam penanganan kasus korupsi
di Maluku yang telah lama mengakar tersebut tidak mungkin diselesaikan oleh
penguasa itu sendiri melainkan kerja sama dan kerja keras dengan pihak lain
dalam hal ini pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga penegak hukum.
Pertanyaannya adalah apakah
pemerintah Provinsi Maluku akan datang dapat memberantaskan korupsi di negerinya
ataukah sejalan dengan visi para koruptor…? Ini tantangan besar yang akan
dihadapi oleh gubernur maluku akan datang.
Penulis adalah mantan Ketua Umum
Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam Himpunan Mahasiswa Islam (LDMI HMI) Cabang Ambon
Periode 2000-2002