Minggu, 11 November 2012

Memberantaskan Korupsi di Maluku Tantangan Kandidat Gubernur


Oleh : Adam Rumbaru


Provinsi Maluku merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan gugusan pulau-pulau kecil yang tersebar dan berbatasan dengan negara tetangga. Perlu dilakukan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui program yang terpadu dan tepat sesui potensi yang dimilikinya serta kuat dalam menghadapi berbagai hambatan.


Selain dari hambatan, ada juga tantangan terbesar Provinsi Maluku memberikan perhatian yang sama terhadap seluruh wilayah pulau dan sekaligus membangun keterkaitan antar wilayah pulau dalam satu kesatuan, tata ruang, wilayah pulau dan laut. Posisi kepulaun yang tersebar sering kali membuat program pembangunan yang dibuat hanya memfokuskan pada satu pulau tertentu dengan alokasi program sektoral tertentu tanpa memperhatikan keterpaduan program dalam satu kesatuan dan tata ruang.

Hal inilah yang menyebabkan Maluku menghadapi permasalahan yang sangat kompleks terutama sebagai akibat ketertinggalan dan keterisolasian. Permasalahan itu antara lain adalah : Pertama, tingginya angka kemiskinan. Kedua, rendahnya derajat pendidikan dan kesehatan. Ketiga, tingginya angka pengangguran dan Keempat, terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan sebagai akibat konflik sosial.

Wilayah Julukan rempah-rempah ini tersebar dan dipisahkan perairan sehingga menyebabkan program pembangunannya cenderung hanya berpusat pada pulau yang menjadi pusat pemerintahan daerah dan kurang menyebar ke pulau-pulau lainnya. Wilayah yang tersebar itu dinilai dapat menghambat mobilitas sumber daya dan penduduk akibat minimnya jaringan transportasi. Kondisi ini juga menyebabkan rendahnya pengawasan dan penengendalian kondisi ketertiban dan keamanan wilayah, serta munculnya potensi konflik dan politik keamanan (separatisme). Dengan kondisi wilayah yang tersebar dari berbagai hambatan, perencanaan pembangunan, perlu memperhitungkan secara sungguh-sungguh karakteristik wilayah kepulauan Maluku.

Padahal Maluku sesungguhnya memiliki potensi pengembangan yang sangat besar dan berbasis sumber daya alam, utamanya perikanan dan wisata bahari. Namun,, potensi perikanan laut amat besar itu belum mendapatkan sentuhan pengelolaan secara optimal. Begitu juga terhadap sumber daya lahan, hutan dan perkebunan yang sama besarnya. Hal ini perlu adanya pengelolaan yang professional oleh pemimpin Maluku yang akan datang untuk lebih mendorong perekonomi masyarakat di wilayah Maluku. Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut, sejatinya tetap memperhatikan dan mempertimbangkan keterpaduan serta keseimbangan dalam penataan ruang wilayah untuk mencegah adanya eksploetasi yang berlebihan, juga dapat mendorong penyebaran dampak perekonomian ke seluruh wilayahnya.

Maluku yang sarat akan sumber daya alam saat ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kualitatif dan dapat berasal dari  putera dan puteri daerah Maluku itu sendiri, agar mereka turut menikmati sumber daya alam daerahnya. Karena jika hal itu bisa dilakukan, maka muncullah keinginan anak daerah untuk lebih mempersiapkan dirinya sebagai sumber daya manusia yang siap mengabdi kepada daerah dan bangsanya.

Selain dari pengelolaan sumber daya alam, pemerintah kedepan harus bekerja keras dan berkomitmen memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayahnya. Karena praktek KKN itu berdampak pada kehidupan masyarakat Maluku. Korupsi merupakan salah satu kejahatan terstruktur yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan. Karena bila bertambahnya kemiskinan, maka tentu saja dapat menghambat lajunya roda pembangunan di daerah Maluku.

Sampai sekarang praktek korupsi di Maluku itu belum mampu diberantaskan. Penanganan ini perlu adanya kerja sama yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah dibantu oleh seluruh elemen masyarakat. Kerja sama tersebut dilandaskan pada Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Korupsi dan Pelaksanaanya.

Maluku sebagai daerah rawan korupsi terbesar di Indonesia patut “ Diancungi Jempol”, hal ini mengundang tanya publik, kemana kinerja para penguasa daerah. Hal ini juga menjadi tantangan untuk pemimpin yang akan datang. Olehnya itu bagi mereka yang ingin memimpin Maluku ke depan perlu memiliki visi dan keberanian dalam memberantas korupsi tanpa pandang buluh.  

Potret hukum Maluku menjadi fenomena usik bagi publik Maluku. Hampir setiap saat rakyat selalu disuguhi dengan issue korupsi, baik pejabat dilingkup Kabupaten/Kota maupun di tingkat Provinsi di Maluku. Hal ini wajar karena disatu sisi, melemahnya fungsi kontrol DPRD yang mewakili rakyat, maupun minimnya akuntabilitas kinerja dalam pengelolaan anggaran. Sehingga memberi peluang korupsi terbuka tanpa memikirkan nasib rakyat yang kian terlilit ekonomi.

Aleh-aleh meningkatkan kesejahteraan Maluku, pemerintah daerah sudah melakukan jauh sebelumnya namun sayangnya tidak berhasil dilakukan secara keseluruhan, melainkan secara terbatas yaitu hanya pada daerah-daerah tertentu juga masyarakat tertentu. Yang kita harapkan untuk Maluku jauh lebih maju itu tercepai apabila seluruh elit politik di Maluku telah mempersatuhkan visi dan misinya serta telah hilangnya hegimoni politik kesukuan. Hal ini jelas bagi kita bahwa pemimpin yang diharapkan rakyat Maluku ke depan adalah pemimpin yang pro terhadap rakyat Maluku dan tanpa segang-segang memberantas korupsi. Tentunya para calon pemimpin yang akan bertarung nanti sudah memiliki strategi dan keberanian serta komitmen memberantas korupsi. 

Dalam penanganan kasus korupsi di Maluku yang telah lama mengakar tersebut tidak mungkin diselesaikan oleh penguasa itu sendiri melainkan kerja sama dan kerja keras dengan pihak lain dalam hal ini pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga penegak hukum.

Pertanyaannya adalah apakah pemerintah Provinsi Maluku akan datang dapat memberantaskan korupsi di negerinya ataukah sejalan dengan visi para koruptor…? Ini tantangan besar yang akan dihadapi oleh gubernur maluku akan datang.

Penulis adalah mantan Ketua Umum Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam Himpunan Mahasiswa Islam (LDMI HMI) Cabang Ambon Periode 2000-2002

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.