Sabtu, 18 Desember 2010

Masa Depan Maluku dan Arah Kebijakan Pemerintah



Oleh : Adam Rumbaru

Berbicara soal masa depan Maluku perlu butuh perhatian serius berbagai pihak dan darimana dimulainya penataan masa depan bagi Provinsi Maluku. Sebelumnya penulis mencoba menggagas masa depan itu melalui letak geografisnya yakni Maluku sebagai salah satu wilayah yang terletak pada tepian pasifik. Terkait dengan letaknya yang strategis itu, Jhon Hay dari Amerika Serikat mengemukakan bahwa Mediterania adalah lautan masa lalu, Atlantik adalah lautan masa kini, dan Pasifik adalah lautan masa depan. Dari pernyataan tersebut diperoleh gambaran betapa pentingnya kawasan pasifik di waktu yang akan datang.

Provinsi Maluku merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan gugusan pulau-pulau kecil yang tersebar dan berbatasan dengan negara tetangga. Perlu dilakukan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui program yang terpadu dan tepat sesui potensi yang dimilikinya serta kuat dalam menghadapi berbagai hambatan.

Selain dari hambatan, ada juga tantangan terbesar Provinsi Maluku memberikan perhatian yang sama terhadap seluruh wilayah pulau dan sekaligus membangun keterkaitan antar wilayah pulau dalam satu kesatuan, tata ruang, wilayah pulau dan laut. Posisi kepulaun yang tersebar sering kali membuat program pembangunan yang dibuat hanya memfokuskan pada satu pulau tertentu dengan alokasi program sektoral tertentu tanpa memperhatikan keterpaduan program dalam satu kesatuan dan tata ruang.

Wilayah Maluku menghadapi permasalahan yang sangat kompleks terutama sebagai akibat ketertinggalan dan keterisolasian.permasalahan itu antara lain adalah : Pertama, tingginya angka kemiskinan. Kedua, rendahnya derajat pendidikan dan kesehatan. Ketiga, tingginya angka pengangguran dan Keempat, terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan sebagai akibat konflik sosial.

Wilayah Julukan rempah-rempah ini tersebar dan dipisahkan perairan sehingga menyebabkan program pembangunannya cenderung hanya berpusat pada pulau yang menjadi pusat pemerintahan daerah dan kurang menyebar ke pulau-pulau lainnya. Wilayah yang tersebar itu dinilai dapat menghambat mobilitas sumber daya dan penduduk akibat minimnya jaringan transportasi. Kondisi ini juga menyebabkan rendahnya pengawasan dan penengendalian kondisi ketertiban dan keamanan wilayah, serta munculnya potensi konflik dan politik keamanan (separatisme). Dengan kondisi wilayah yang tersebar dari berbagai hambatan, perencanaan pembangunan, perlu memperhitungkan secara sungguh-sungguh karakteristik wilayah kepulauan Maluku.

Wilayah Maluku sesungguhnya memiliki potensi pengembangan yang sangat besar dan berbasis sumber daya alam, utamanya perikanan dan wisata bahari. Tampak, potensi perikanan laut amat besar dan belum mendapat sentuhan pengelolaan secara optimal. Begitu juga terhadap sumber daya lahan, hutan dan perkebunan yag sama besarnya. Hal ini perlu adanya pengelolaan yang professional dan terpadu untuk pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah Maluku. Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut, sejatinya tetap memperhatikan dan mempertimbangkan keterpaduan serta keseimbangan dalam penataan ruang wilayah untuk mencegah adanya eksploetasi yang berlebihan, juga dapat mendorong penyebaran dampak perekonomian ke seluruh wilayahnya.

Maluku yang sarat akan sumber daya alam itu perlu dikelola oleh putera dan puteri daerah sendiri agar mereka turut menikmati sumber daya alam daerahnya. Karena jika hal itu bisa dilakukan, maka muncullah keinginan anak daerah untuk lebih mempersiapkan dirinya sebagai sumber daya manusia yang siap mengabdi kepada daerah dan bangsa Indonesia.

Kemajuan sebuah daerah itu dapat terukur dari jumlah sumber daya manusia. Sumber daya manusia di derah Maluku itu diakui memang masih minim. Sehingga pengelolaan sumber daya alam itu sebagian besar berasal dari luar daerah. Untuk Maluku harus bangkit mengejar ketertinggalanya sebaiknya mempersiapkan SDM yang bisa dimanfaatkan sesuai kedisiplinan ilmu yang dimilikinya.

Selain dari pengelolaan sumber daya alam, pemerintah juga harus bekerja keras memberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayahnya. Karena praktek KKN itu berdampak pada kehidupan masyarakat Maluku. Korupsi merupakan salah satu kejahatan terstruktur yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan. Karena bila bertambahnya kemiskinan, maka tentu dapat menghambat lajunya roda pembangunan di daerah Maluku.

Sampai sekarang praktek korupsi di Maluku itu belum mampu diberantaskan. Penanganan ini perlu adanya kerja sama yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah dibantu oleh seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat. Kerja sama tersebut dilandaskan pada Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Korupsi dan Pelaksanaanya.

Maluku diakui memang sarat dengan kejahatan korupsi dan hampir ditemukan di berbagai instansi pemerintah. Olehnya itu diharapkan agar KPK dan Pemerintah baik pemerintah tingkat I maupun tingkat II dapat memiliki jiwa dan semangat yang luhur agar dapat memberantas korupsi yang sudah mewabah di negeri Kapitan Pattimura ini. Karena menyelamatkan aset daerah perlu dilakukan penuh tanggung jawab dan dapat dibuktikan dengan jiwa dan semangat luhur. Hal itu seharusnya terdapat pada pola dan tingka laku pemimpin dan elit Maluku, utamanya bagi mereka yang saat ini masih bersandar pada politik kekuasaan.

Sampai saat ini belum terdapat sosok seorang pemimpin Maluku yang memiliki visi yang jelas. Namun, yang ada hanyalah mereka orang-orang yang mengandrungi jabatan serta terus menerus melancarkan politik kekuasaan di Maluku. Sehingga tidak ada peluang dan kebebasan generasi lain untuk lebih berkembang. Sikap politik para elit di Maluku sudah terkontaminasi dengan hegimoni politik kesukuan. Sehingga saya sebagai anak daerah merasa memiliki hak dan kewajiban untuk mengkritik para pemimpin dan elit Maluku. Kritik ini bukan semata menjatukan citra diri para pemimpin dan elit kita, melainkan turut membangun adanya kebersamaan dan keselarasan berfikir untuk meraih masa depan Maluku yang sejahtera dan mandiri.

Kehidupan sejahtera tentu saja sudah dinantikan masyarakat Maluku. Akan tetapi, tidak semuda seperti membalik telapak tangan. Semua itu harus melalui usaha keras dan kesadaran para elit yang saat ini berada pada lingkaran kekuasaan khususnya kekuasaan pemerintah Maluku.

Aleh-aleh meningkatkan kesejahteraan Maluku, pemerintah daerah sudah melakukan jauh sebelumnya namun sayangnya tidak berhasil dilakukan secara keseluruhan, melainkan secara terbatas yaitu hanya pada daerah-daerah tertentu juga masyarakat tertentu. Yang kita harapkan untuk Maluku jauh lebih maju itu tercepai apabila seluruh elit politik di Maluku telah mempersatuhkan visi dan misinya serta telah hilangnya hegimoni politik kesukuan.

Tulisan ini mencoba menyelipkan beberapa gambaran penting terutama dalam melihat realitas sistem kekuatan politik dan meningkatnya tradisi perilaku kekuasaan yang paradok pada elit politik dan kepemimpinan Maluku saat ini. Ada gejala rotasi kekuasaan politik yang cenderung terjadi pada kekuatan financial dan hegimoni politik kesukuan. Lebih para lagi ketika kekuatan demokrasi liberal sebagai intrumen pokok untuk memperoleh kekuasaan di Maluku saat ini tanpa diimbangi dengan kekuatan intelektual serta visi dan misi seorang calon pemimpin yang berpihak kepada masyarakat Maluku.

Penulis adalah mantan Ketua Umum Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, Himpunan Mahasiswa Islam (LDMI HMI) Cabang Ambon. Dan kini sedang melanjutkan kulianya pada Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Rabu, 01 Desember 2010

Potret Dinamika Politik Pemuda Era Reformasi


Oleh : Adam Rumbaru

Jika diamati secara cermat, maka akan kita jumpai betapa banyaknya para ilmuwan dan pemikir sosial telah berusaha keras untuk merumuskan gagasan-gagasan politik mereka yang cemerlang tentang politik demokrasi yang kemudian menjadi referensi kebijakan suatu sistem pemerintahan negara di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Gagasan-gagasan filsafat politik yang terfragmentasikan ke dalam konteks pembangunan sistem kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang diletakkan para ilmuwan ini telah memicu kreatifitas politisi-elit politik kelas tertentu untuk menjadikan kekuatan intelektual sebagai dasar filosofi proses transformasi kepemimpinan politik.
Dalam perspektif kajian peran dan transformasi kepemimpinan kaum intelektual pasca gerakan reformasi  dan demokratisasi seakan terus mengalami degradasi. Kaum muda intelektual terus mengalami proses eleminasi sosial politik akibat gerakan reformasi yang sifatnya sangat sporadis dan aksidental dan tidak melalui sebuah proses perencanaan yang matang. Belakangan “aktor” reformasi yang aktif semula di harapkan kalangan intelektual dan cendekiawan sebagai lokomotif perubahan untuk terus aktif memainkan peran, ternyata sebaliknya, yang terjadi adalah pramagtisme politik kekuatan dan terus menguatnya dominasi kekuatan politik bahkan seringkali menjanjikan masa depan bersifat material membuat kalangan intelektual tidak mampu mewarnai agenda perubahan bangsa yang lebih bersifat intelektual.
Demokrasi merupakan kumpulan nilai dan seperangkat mekanisme yang mampu memberikan jawaban Atas persoalan-persoalan tertentu dalam dinamika pemerintahan negara. Namun demikian, bukan berarti demokrasi tidak memiliki kelemahan. Mekanisme yang termuat dalam demokrasi terlihat dalam banyak bentuk, misalnya, mekanisme dalam bentuk contagion, yakni manakalah demokratisasi di sebuah negara mendorong gelombang demokratisasi di negara lain.
Proses demokratisasi di negara negara Eropa Timur setelah Perang Dingin usai dan juga gelombang demokratisasi di negara-negara Amerika Latin pada tahun 1970-an merupaka contoh signifikan. Mekanisme control terjadi ketika sebuah pihak di luar negara berusaha menerapkan demokratisasi di negara tersebut. Misalkan doktrin Truman 1947 yang mengharuskan Yunani untuk memenuhi beberapa kondisi untuk mendapatkan status sebagai “negara demokrasi” dan karenanya berhak menerima bantuan anti komunisme dari Amerika Serikat” 
Bentuk demokrasi ketiga ialah, consent, demokrasi yang terjadi sebagai akibat dari ekspektasi terhadap demokrasi muncul dari dalam negara sendiri karena warga negaranya melihat bahwa sistem politik yang lebih baik, seperti yang berjalan di negara demokrasi lain, pengaruh internasional datang sebuah inspirasi yang kuat bagi warga negara di dalam negara itu.
Kasus yang paling sering disebut dalam hubungannya dengan hal ini adalah reunivikasi Jerman Timur dengan Jerman Barat.
Bentuk keempat yakni, dari dimensi internasional dalam proses demokratisasi adalah conditionality, yaitu tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang member kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi negara penerima bantuan.
Tulisan ini mencoba menyelipkan beberapa gambaran penting terutama dalam melihat realitas sistem kekuatan politik dan meningkatnya tradisi perilaku kekuasaan yang paradok pada kalangan pemuda kontemporer. Ada gejala rotasi kekuasaan politik yang cenderung terjadi pada kekuatan financial  dan kekuatan demokrasi liberal sebagai intrumen pokok untuk memperoleh kekuasaan tanpa diimbangi dengan kekuatan intelektual.