Oleh : Adam Rumbaru
Jika diamati secara cermat, maka akan kita jumpai betapa banyaknya para ilmuwan dan pemikir sosial telah berusaha keras untuk merumuskan gagasan-gagasan politik mereka yang cemerlang tentang politik demokrasi yang kemudian menjadi referensi kebijakan suatu sistem pemerintahan negara di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Gagasan-gagasan filsafat politik yang terfragmentasikan ke dalam konteks pembangunan sistem kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang diletakkan para ilmuwan ini telah memicu kreatifitas politisi-elit politik kelas tertentu untuk menjadikan kekuatan intelektual sebagai dasar filosofi proses transformasi kepemimpinan politik.
Dalam perspektif kajian peran dan transformasi kepemimpinan kaum intelektual pasca gerakan reformasi dan demokratisasi seakan terus mengalami degradasi. Kaum muda intelektual terus mengalami proses eleminasi sosial politik akibat gerakan reformasi yang sifatnya sangat sporadis dan aksidental dan tidak melalui sebuah proses perencanaan yang matang. Belakangan “aktor” reformasi yang aktif semula di harapkan kalangan intelektual dan cendekiawan sebagai lokomotif perubahan untuk terus aktif memainkan peran, ternyata sebaliknya, yang terjadi adalah pramagtisme politik kekuatan dan terus menguatnya dominasi kekuatan politik bahkan seringkali menjanjikan masa depan bersifat material membuat kalangan intelektual tidak mampu mewarnai agenda perubahan bangsa yang lebih bersifat intelektual.
Demokrasi merupakan kumpulan nilai dan seperangkat mekanisme yang mampu memberikan jawaban Atas persoalan-persoalan tertentu dalam dinamika pemerintahan negara. Namun demikian, bukan berarti demokrasi tidak memiliki kelemahan. Mekanisme yang termuat dalam demokrasi terlihat dalam banyak bentuk, misalnya, mekanisme dalam bentuk contagion, yakni manakalah demokratisasi di sebuah negara mendorong gelombang demokratisasi di negara lain.
Proses demokratisasi di negara negara Eropa Timur setelah Perang Dingin usai dan juga gelombang demokratisasi di negara-negara Amerika Latin pada tahun 1970-an merupaka contoh signifikan. Mekanisme control terjadi ketika sebuah pihak di luar negara berusaha menerapkan demokratisasi di negara tersebut. Misalkan doktrin Truman 1947 yang mengharuskan Yunani untuk memenuhi beberapa kondisi untuk mendapatkan status sebagai “negara demokrasi” dan karenanya berhak menerima bantuan anti komunisme dari Amerika Serikat”
Bentuk demokrasi ketiga ialah, consent, demokrasi yang terjadi sebagai akibat dari ekspektasi terhadap demokrasi muncul dari dalam negara sendiri karena warga negaranya melihat bahwa sistem politik yang lebih baik, seperti yang berjalan di negara demokrasi lain, pengaruh internasional datang sebuah inspirasi yang kuat bagi warga negara di dalam negara itu.
Kasus yang paling sering disebut dalam hubungannya dengan hal ini adalah reunivikasi Jerman Timur dengan Jerman Barat.
Bentuk keempat yakni, dari dimensi internasional dalam proses demokratisasi adalah conditionality, yaitu tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang member kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi negara penerima bantuan.
Tulisan ini mencoba menyelipkan beberapa gambaran penting terutama dalam melihat realitas sistem kekuatan politik dan meningkatnya tradisi perilaku kekuasaan yang paradok pada kalangan pemuda kontemporer. Ada gejala rotasi kekuasaan politik yang cenderung terjadi pada kekuatan financial dan kekuatan demokrasi liberal sebagai intrumen pokok untuk memperoleh kekuasaan tanpa diimbangi dengan kekuatan intelektual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.