Pemerintah dalam menata perekonomian bangsa seharusnya bersikap berani, menantang serta memberikan motivasi kepada perusahaan nasional supaya berkembang, dimulai dengan mengkolaborasi agenda perencanaan pembangunan ekonomi dengan dunia usaha. Proses untuk memajukan ekonomi membutuhkan pengembangan terus-menerus yang akan meningkatkan kemampuan kapasitas dan teknologi bangsa Indonesia untuk menghadapi kompotisi Internasional. Peraturan pemerintah harus benar-benar arif dan bijaksana dalam menyediakan pondasi bagi sumber daya manusia, sains, teknologi dan infrastruktur.
Kompotisi strategi perusahaan atau kebijakan negara masih terlihat dalam proses pembangunan, dan hal inilah yang lambat berhasil mendorong industri nasional untuk mengambil posisi terdepan dalam pengembangan industri. Strategi perusahaan dan kebijakan pemerintah negara harus bisa mendorong kemajuan bangsa.
Setiap negara dapat meningkatkan kemakmuran ekonominya jika berhasil menguasai kelemahan-kelemahannya untuk meningkatkan industrinya. Ada kecenderungan pada beberapa tahun ini, kompotisi seperti ajang kontes, dimana ada beberapa negara berhasil memenangkan kompotisi karena kuat di pembiayaan dibandingkan negara lain.
Kemampuan untuk meningkatkan ekonomi sangat tergantung pada posisi perusahaan nasional dalam kompotisi internasional. Hal ini merupakan bagian dari ekonomi, yang berisi banyak industri yang berpotensi meraih level tinggi dalam produktivitasnya. Tanpa adanya kemampuan untuk mengekspor (dan terpeliharanya posisi menghadapi import), maka pertumbuhan produktivitas nasional akan macet. Ekspor dan import sangat fundamental dalam meningkatkan proses produksi. Kompotisi global dibuat sebagai bagian dari ekonomi untuk lebih meningkatkan daya saing internasionalnya dan juga sangat menentukan untuk kemakmuran ekonomi nasionalnya.
Semua negara mau tak mau menerima Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menjadi badan supra nasional yang mampu memaksa negara manapun mencabut semua hambatan tarif dan non tarif. Termasuk mencabut subsidi untuk orang miskin dan sektor-sektor ekonomi yang sensitif seperti pertanian. Secara kronologi, terbentuknya WTO awalnya adalah proyek negara-negara sedang berkembang. Tujuannya agar mereka dapat memperbaiki kondisi ekonominya yang terbelakang akibat bertumpu pada ekspor bahan mentah. Itu dilakukan pasca konferensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung yang dipelopori Indonesia, India dan Alzajair.
Sejalan dengan itu pemerintah Indonesia dalam merumuskan agenda dalam menjalankan roda pembangunan nasional berdasarkan UU No. 17 tahun 2007, secara ringkas, arah, tahapan dan prioritas pembangunan Indonesia dapat dijabarkan sebagai berikut : Tujuan pembangunan jangka panjang tahun 2005-2025, adalah mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur. Sebagai ukuran tercapainya tujuan dalam 20 tahun adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang beraklak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab ditandai dengan karakter yang tangguh, kompetitif, dan bermoral serta berorientasi iptek, dan mantapnya budaya bangsa.
Terwujudnya bangsa yang berdaya saing untuk mencapai makmur dan sejahtera, yang ditunjukkan tercapai pertumbuhan ekonomi berkesinambungan sehingga pendapatan perkapita tahun 2025 berpenghasilan menengah,tingkat pengangguran terbuka tidak lebih 5%, jumlah penduduk miskin tidak lebih 5%. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia ditandai meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG), tercapainya penduduk tumbuh seimbang.
Penulis adalah Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Barisan Insan Muda (DPP. BIMA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.