Jumat, 11 Februari 2011

CENTRA IKAN ASIN

Paradigma Baru Ekonomi Kerakyatan



Oleh : Adam Rumbaru
Perkembang ekonomi nasional tidak terlepas dari perkembangan ekonomi dunia yang sedang mengalami krisis ekonomi yang dipicu oleh kasus subprime martgage di Amerika Serikat. Krisis ini telah menyebabkan perekonomian Amerika mengalami resesi ekonomi yang amat dalam, dan saat ini telah menjalar ke Negara-negara lain serta telah berimbas pula ke berbagai Negara dunia termasuk Indonesia.
Dampak yang ditimbulkan oleh krisis ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia mulai dirasakan pada triwulan IV Tahun 2008. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV tahun 2008 menurun sebesar 3,6 persen dibandingkan triwulan III tahun 2008 dan meningkat 5,2 persen. Hal itu disebabkan menurunnya pertumbuhan ekspor barang dan jasa yaitu minus 5,5 persen. Disamping pertumbuhan ekspor yang melambat, investasi juga mengalami perlambatan pertumbuhan yakni hanya meningkat 0,8 persen.
Pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2014 ditargetkan bangsa Indonesia mengalami banyak tantangan, dan sebagai tantangan pokok yang akan dihadapi adalah pemulihan perekonomian. Untuk mencapai pemulihan ekonomi nasional diperlukan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi memerlukan peningkatan investasi, ekspor, menjaga konsumsi masyarakat, dan meningkatkan efesiensi dan efektifitas pengeluaran pemerintah. Untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkualitas diperlukan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peningkatan produktifitas kerja, dan mengurangi kemiskinan.
Realitas yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa UMKM adalah sektor ekonomi nasional yang paling strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional. UMKM juga merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian di Indonesia dan telah telah terbukti menjadi kunci pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis ekonomi, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis. Itu artinya, usaha mikro yang memiliki omset penjualan kurang dari satu milyar, dan usaha kecil memiliki omset penjualan pada kisaran satu milyar, serta usaha menengah dengan omset penjualan di atas satu milyar pertahun, memiliki peran yang sangat besar dalam proses pembangunan bangsa Indonesia. UMKM merupakan modal ekonomi kerakyatan yang strategis dan senantiasa mengembangkan kreativitas usaha, sehingga terciptanya terobosan-terobosan baru untuk pengembangan dan peningkatan daya saing dan mampu menyediakan lapangan usaha, penyerapan tenaga kerja, dan pendistribusian hasil-hasil inovasi.
Berdasakan uraian di atas pentingnya digagas paradigma baru dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan. Meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui UMKM berbasis perikanan adalah sebuah paradigma baru yang mesti dilakukan karena sektor perikanan saat ini banyak berperan dalam mengisi pembangunan nasional serta perolehan devisa dari produksi perikanan budidaya dan tangkap.pertumbuhan produk domistik brutto (PDB) perikanan cenderung meningkat. Pada tahun 2007, PDB perikanan berdasarkan harga berlaku mencapai 2,44 persen. Nilai tersebut meningkat sebesar 2,05 persen sehingga pada tahun 2008 mencapai 2,5 persen dari PDB nasional.
Produksi perikanan pada tahun 2008 meningkat menjadi 8,71 juta ton dari 8,24 juta ton pada tahun sebelumnya, atau meningkat sekitar 5,7 persen, kenaikan produksi tersebut diperoleh dari peningkatan produksi pada perikanan budidaya dan perikanan tangkap terutama untuk komunitas udang, ikan tuna dan rumput laut. Kontribusi perikanan tangkap pada tahun 2008 meningkat 2,78 persen menjadi 5,04 juta ton. Sementara itu kontribusi budidaya pada tahun 2008 meningkat sekitar 10,31 persen menjadi 4,53 juta ton.
Sejalan dengan presentasi produksi perikanan tersebut di atas, maka berkembanglah sebuah ide dan gagasan baru yang lahir dari kami yakni membangun Centra Ikan Asin (CIA). Centra Ikan Asin ini akan berkedudukan di Jakarta dan membuka cabang di setiap daerah di Indonesia utamanya di daerah pesisir yang memiliki potensi garapan perikanan laut.
Centra Ikan Asin bekerja sebagai salah satu lembaga bisnis non pemerintah yang akan menjalankan program pemerintah di bidang kelautan dan perikanan khususnya menampung ikan asin dan mengontrol adanya pengawetan ikan asin yang berlebihan.
Ikan Asin yang ditampung di Jakarta itu kemudian akan berkembang menjadi satu komuditas ekspor untuk Negara-negara importer. Negara-negara importer hanya menerima impor ikan asin dan ikan segar dikonsumsi masyarakat Indonesia agar mereka tumbuh sehat dan berfikir cerdas terutama anak-anak, remaja dan mahasiswa, karena ikan segar mengandung nutrisi gizi yang sangat tinggi.Ikan asin sangat baik sebagai komuditi ekspor, apalagi di ekspor kenegara-negara yang saat ini dalam keadaan perang sebabagaimana di Timur Tengah. Disamping itu juga pemerintah Indonesia didorong untuk memiliki sikap tegas dan mandiri dalam hal ini adalah jalinan kerja sama dengan Negara-negara importir di bidang perikanan. Bila Indonesia telah menetapkan ikan asin sebagai komuditas ekspor, maka besar kemungkinan pemikiran untuk menjaga dan mengembangkan potensi perikanan itu, dapat terus meningkat. Disamping pula penguatan keamanan laut menjadi bertambah sehingga tindakkan pencurian ikan di laut Indonesia pun semakin berkurang.
Penulis sekaligus sebagai penggagas usaha Centra Ikan Asin.

Sabtu, 18 Desember 2010

Masa Depan Maluku dan Arah Kebijakan Pemerintah



Oleh : Adam Rumbaru

Berbicara soal masa depan Maluku perlu butuh perhatian serius berbagai pihak dan darimana dimulainya penataan masa depan bagi Provinsi Maluku. Sebelumnya penulis mencoba menggagas masa depan itu melalui letak geografisnya yakni Maluku sebagai salah satu wilayah yang terletak pada tepian pasifik. Terkait dengan letaknya yang strategis itu, Jhon Hay dari Amerika Serikat mengemukakan bahwa Mediterania adalah lautan masa lalu, Atlantik adalah lautan masa kini, dan Pasifik adalah lautan masa depan. Dari pernyataan tersebut diperoleh gambaran betapa pentingnya kawasan pasifik di waktu yang akan datang.

Provinsi Maluku merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan gugusan pulau-pulau kecil yang tersebar dan berbatasan dengan negara tetangga. Perlu dilakukan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui program yang terpadu dan tepat sesui potensi yang dimilikinya serta kuat dalam menghadapi berbagai hambatan.

Selain dari hambatan, ada juga tantangan terbesar Provinsi Maluku memberikan perhatian yang sama terhadap seluruh wilayah pulau dan sekaligus membangun keterkaitan antar wilayah pulau dalam satu kesatuan, tata ruang, wilayah pulau dan laut. Posisi kepulaun yang tersebar sering kali membuat program pembangunan yang dibuat hanya memfokuskan pada satu pulau tertentu dengan alokasi program sektoral tertentu tanpa memperhatikan keterpaduan program dalam satu kesatuan dan tata ruang.

Wilayah Maluku menghadapi permasalahan yang sangat kompleks terutama sebagai akibat ketertinggalan dan keterisolasian.permasalahan itu antara lain adalah : Pertama, tingginya angka kemiskinan. Kedua, rendahnya derajat pendidikan dan kesehatan. Ketiga, tingginya angka pengangguran dan Keempat, terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan sebagai akibat konflik sosial.

Wilayah Julukan rempah-rempah ini tersebar dan dipisahkan perairan sehingga menyebabkan program pembangunannya cenderung hanya berpusat pada pulau yang menjadi pusat pemerintahan daerah dan kurang menyebar ke pulau-pulau lainnya. Wilayah yang tersebar itu dinilai dapat menghambat mobilitas sumber daya dan penduduk akibat minimnya jaringan transportasi. Kondisi ini juga menyebabkan rendahnya pengawasan dan penengendalian kondisi ketertiban dan keamanan wilayah, serta munculnya potensi konflik dan politik keamanan (separatisme). Dengan kondisi wilayah yang tersebar dari berbagai hambatan, perencanaan pembangunan, perlu memperhitungkan secara sungguh-sungguh karakteristik wilayah kepulauan Maluku.

Wilayah Maluku sesungguhnya memiliki potensi pengembangan yang sangat besar dan berbasis sumber daya alam, utamanya perikanan dan wisata bahari. Tampak, potensi perikanan laut amat besar dan belum mendapat sentuhan pengelolaan secara optimal. Begitu juga terhadap sumber daya lahan, hutan dan perkebunan yag sama besarnya. Hal ini perlu adanya pengelolaan yang professional dan terpadu untuk pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah Maluku. Pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut, sejatinya tetap memperhatikan dan mempertimbangkan keterpaduan serta keseimbangan dalam penataan ruang wilayah untuk mencegah adanya eksploetasi yang berlebihan, juga dapat mendorong penyebaran dampak perekonomian ke seluruh wilayahnya.

Maluku yang sarat akan sumber daya alam itu perlu dikelola oleh putera dan puteri daerah sendiri agar mereka turut menikmati sumber daya alam daerahnya. Karena jika hal itu bisa dilakukan, maka muncullah keinginan anak daerah untuk lebih mempersiapkan dirinya sebagai sumber daya manusia yang siap mengabdi kepada daerah dan bangsa Indonesia.

Kemajuan sebuah daerah itu dapat terukur dari jumlah sumber daya manusia. Sumber daya manusia di derah Maluku itu diakui memang masih minim. Sehingga pengelolaan sumber daya alam itu sebagian besar berasal dari luar daerah. Untuk Maluku harus bangkit mengejar ketertinggalanya sebaiknya mempersiapkan SDM yang bisa dimanfaatkan sesuai kedisiplinan ilmu yang dimilikinya.

Selain dari pengelolaan sumber daya alam, pemerintah juga harus bekerja keras memberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayahnya. Karena praktek KKN itu berdampak pada kehidupan masyarakat Maluku. Korupsi merupakan salah satu kejahatan terstruktur yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan. Karena bila bertambahnya kemiskinan, maka tentu dapat menghambat lajunya roda pembangunan di daerah Maluku.

Sampai sekarang praktek korupsi di Maluku itu belum mampu diberantaskan. Penanganan ini perlu adanya kerja sama yang baik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah dibantu oleh seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat. Kerja sama tersebut dilandaskan pada Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Korupsi dan Pelaksanaanya.

Maluku diakui memang sarat dengan kejahatan korupsi dan hampir ditemukan di berbagai instansi pemerintah. Olehnya itu diharapkan agar KPK dan Pemerintah baik pemerintah tingkat I maupun tingkat II dapat memiliki jiwa dan semangat yang luhur agar dapat memberantas korupsi yang sudah mewabah di negeri Kapitan Pattimura ini. Karena menyelamatkan aset daerah perlu dilakukan penuh tanggung jawab dan dapat dibuktikan dengan jiwa dan semangat luhur. Hal itu seharusnya terdapat pada pola dan tingka laku pemimpin dan elit Maluku, utamanya bagi mereka yang saat ini masih bersandar pada politik kekuasaan.

Sampai saat ini belum terdapat sosok seorang pemimpin Maluku yang memiliki visi yang jelas. Namun, yang ada hanyalah mereka orang-orang yang mengandrungi jabatan serta terus menerus melancarkan politik kekuasaan di Maluku. Sehingga tidak ada peluang dan kebebasan generasi lain untuk lebih berkembang. Sikap politik para elit di Maluku sudah terkontaminasi dengan hegimoni politik kesukuan. Sehingga saya sebagai anak daerah merasa memiliki hak dan kewajiban untuk mengkritik para pemimpin dan elit Maluku. Kritik ini bukan semata menjatukan citra diri para pemimpin dan elit kita, melainkan turut membangun adanya kebersamaan dan keselarasan berfikir untuk meraih masa depan Maluku yang sejahtera dan mandiri.

Kehidupan sejahtera tentu saja sudah dinantikan masyarakat Maluku. Akan tetapi, tidak semuda seperti membalik telapak tangan. Semua itu harus melalui usaha keras dan kesadaran para elit yang saat ini berada pada lingkaran kekuasaan khususnya kekuasaan pemerintah Maluku.

Aleh-aleh meningkatkan kesejahteraan Maluku, pemerintah daerah sudah melakukan jauh sebelumnya namun sayangnya tidak berhasil dilakukan secara keseluruhan, melainkan secara terbatas yaitu hanya pada daerah-daerah tertentu juga masyarakat tertentu. Yang kita harapkan untuk Maluku jauh lebih maju itu tercepai apabila seluruh elit politik di Maluku telah mempersatuhkan visi dan misinya serta telah hilangnya hegimoni politik kesukuan.

Tulisan ini mencoba menyelipkan beberapa gambaran penting terutama dalam melihat realitas sistem kekuatan politik dan meningkatnya tradisi perilaku kekuasaan yang paradok pada elit politik dan kepemimpinan Maluku saat ini. Ada gejala rotasi kekuasaan politik yang cenderung terjadi pada kekuatan financial dan hegimoni politik kesukuan. Lebih para lagi ketika kekuatan demokrasi liberal sebagai intrumen pokok untuk memperoleh kekuasaan di Maluku saat ini tanpa diimbangi dengan kekuatan intelektual serta visi dan misi seorang calon pemimpin yang berpihak kepada masyarakat Maluku.

Penulis adalah mantan Ketua Umum Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, Himpunan Mahasiswa Islam (LDMI HMI) Cabang Ambon. Dan kini sedang melanjutkan kulianya pada Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Rabu, 01 Desember 2010

Potret Dinamika Politik Pemuda Era Reformasi


Oleh : Adam Rumbaru

Jika diamati secara cermat, maka akan kita jumpai betapa banyaknya para ilmuwan dan pemikir sosial telah berusaha keras untuk merumuskan gagasan-gagasan politik mereka yang cemerlang tentang politik demokrasi yang kemudian menjadi referensi kebijakan suatu sistem pemerintahan negara di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Gagasan-gagasan filsafat politik yang terfragmentasikan ke dalam konteks pembangunan sistem kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang diletakkan para ilmuwan ini telah memicu kreatifitas politisi-elit politik kelas tertentu untuk menjadikan kekuatan intelektual sebagai dasar filosofi proses transformasi kepemimpinan politik.
Dalam perspektif kajian peran dan transformasi kepemimpinan kaum intelektual pasca gerakan reformasi  dan demokratisasi seakan terus mengalami degradasi. Kaum muda intelektual terus mengalami proses eleminasi sosial politik akibat gerakan reformasi yang sifatnya sangat sporadis dan aksidental dan tidak melalui sebuah proses perencanaan yang matang. Belakangan “aktor” reformasi yang aktif semula di harapkan kalangan intelektual dan cendekiawan sebagai lokomotif perubahan untuk terus aktif memainkan peran, ternyata sebaliknya, yang terjadi adalah pramagtisme politik kekuatan dan terus menguatnya dominasi kekuatan politik bahkan seringkali menjanjikan masa depan bersifat material membuat kalangan intelektual tidak mampu mewarnai agenda perubahan bangsa yang lebih bersifat intelektual.
Demokrasi merupakan kumpulan nilai dan seperangkat mekanisme yang mampu memberikan jawaban Atas persoalan-persoalan tertentu dalam dinamika pemerintahan negara. Namun demikian, bukan berarti demokrasi tidak memiliki kelemahan. Mekanisme yang termuat dalam demokrasi terlihat dalam banyak bentuk, misalnya, mekanisme dalam bentuk contagion, yakni manakalah demokratisasi di sebuah negara mendorong gelombang demokratisasi di negara lain.
Proses demokratisasi di negara negara Eropa Timur setelah Perang Dingin usai dan juga gelombang demokratisasi di negara-negara Amerika Latin pada tahun 1970-an merupaka contoh signifikan. Mekanisme control terjadi ketika sebuah pihak di luar negara berusaha menerapkan demokratisasi di negara tersebut. Misalkan doktrin Truman 1947 yang mengharuskan Yunani untuk memenuhi beberapa kondisi untuk mendapatkan status sebagai “negara demokrasi” dan karenanya berhak menerima bantuan anti komunisme dari Amerika Serikat” 
Bentuk demokrasi ketiga ialah, consent, demokrasi yang terjadi sebagai akibat dari ekspektasi terhadap demokrasi muncul dari dalam negara sendiri karena warga negaranya melihat bahwa sistem politik yang lebih baik, seperti yang berjalan di negara demokrasi lain, pengaruh internasional datang sebuah inspirasi yang kuat bagi warga negara di dalam negara itu.
Kasus yang paling sering disebut dalam hubungannya dengan hal ini adalah reunivikasi Jerman Timur dengan Jerman Barat.
Bentuk keempat yakni, dari dimensi internasional dalam proses demokratisasi adalah conditionality, yaitu tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang member kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi negara penerima bantuan.
Tulisan ini mencoba menyelipkan beberapa gambaran penting terutama dalam melihat realitas sistem kekuatan politik dan meningkatnya tradisi perilaku kekuasaan yang paradok pada kalangan pemuda kontemporer. Ada gejala rotasi kekuasaan politik yang cenderung terjadi pada kekuatan financial  dan kekuatan demokrasi liberal sebagai intrumen pokok untuk memperoleh kekuasaan tanpa diimbangi dengan kekuatan intelektual. 

Sabtu, 27 November 2010

Warga Talang Batu Datangi Komnasham Minta Perlindungan Hukum


Konflik pertanahan atau perebutan lahan antara masyarakat Kampung Talang Batu, Lampung dengan PT. Silva Inhutani dalam bulan November 2010 ini menewaskan satu orang warga, empat orang kenah luka tembak, dan empat orang sedang ditangkap hingga saat ini masih menjalankan proses hukum di Polda Lampung. Atas kejadian itulah enam orang warga masyarakat Talang Batu mendatangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas ham) meminta perlindungan hukum.

Mereka yang enam orang warga itu adalah , Herwansyah selaku tokoh masyarakat, Turyanto, selaku warga, Hanny selaku warga masyarakat dan didampingi Ahmad Faisal, SH, MH selaku pengacara dan ditambah Sugeng Suwito dan Haris Simanjuntang.
“Kami sampai sekarang masih merasa takut karena melihat tidak ada kepolisisan atau pemerintah daerah melakukan perlindungan kepada kami. Sehingga kedatangan kami di Komnasham ini meminta agar komnasham secepatnya melakukan perlindungan hokum kepada kami,” ujar Haris Simanjuntang, advokad, kepada wartawan dalam acara jumpa pers di kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Jl. Laturharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2010
Menurut Haris, penembakkan terhadap warga itu diduga adanya keterlibatan Brimob Lampung. Dugaan itu ditujukan dengan alasan masyarakat sipil tidak mungkin melakukan penembakkan itu karena tidak memiliki senjata.

Lebih lanjut Haris menyebutkan nama-nama mereka yang tewas, mengalami luka tembak dan ditangkap antara lain : pertama, korban meninggal yakni Mede Suarte. Kedua, korban luka terdiri dari Wayan Sumarte, Didik, Ajir dan Sutisna. Sementara yang tertangkap adalah Elhamin, Sumbadrak, Rohalia dan Wyn. Sukadani.

Dalam kesempatan itu juga Haris mengemukakan sepulu kronologi konflik tanah Kampung Talang Batu yakni, yang pertama, pada tahun 1918 berdiri sebuah pemukiman masyarakat yang bernama Dusun Talang Gunung, Kampung Talang Batu yang sekarang dimasukkan dalam wilayah kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Kedua, pada tahun 1986 Pemerintah/ Dinas Kehutanan melakukan penataan batas terhadap kawasan hutan. 45 Sungai Buaya yang semula luas tanah kawasan hutan seluas 33.500 Hektar ternyata setelah selesai diukur menjadi bertambah luas menjadi 43.100 Hektar.

Ketiga, pada tahun 1997 Menteri Kehutanan memberikan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HP.HTI) kepada PT. Silva Inhutani dengan Keputusan Menteri Kehutanan No. 93/Kpts-II/1997 tanggal 17Februari 1997. Keempat, pada tahun1997 sampai sekarang warga Kampung Talang Batu melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan tanah mereka seluas 9.600 Hektar itu agar dikembalikan statusnya sebagai tanah masyarakat Kampung Talang Batu.

Kelima, Bahwa selama memperjuangkan pengembalian tanah tersebut, pemerintah daerah dari tingkat desa, hingga provinsi telah menyatakan dukungannya agar tanah tersebut dikembalikan kepada warga. Keenam, bahwa Sekjen Departemen Kehutanan juga telah merekomendasikan kepada Menteri Kehutanan untuk mengembalikan areal penduduk asli. Ketuju, bahwa pada tahun 2008 Pemda Talang Bawang telah membentuk panitia tata batas hutan yang kemudian diperbaharui dengan Keputusan Bupati Mesuji. Kedelapan, bahwa hingga saat ini belum ada realisasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah sehingga konflik pertanahan atau perebutan lahan masih sering terjadi antar warga dengan PT. Silva Inhutani yang berbuntut pada kekerasan.

Kesembilan, bahwa pada sepanjang tahun 2010 telah terjadi beberapa kali upaya penggusuran dan pengrusakan terhadap pemukiman warga. Kesepuluh, bahwa akibat konflik tersebut, sejumlah warga masyarakat telah ditangkap Kepolisisan Daerah Lampung dan diproses secara hokum pada hal mereka adalah masyarakat yang tengah memperjuangkan hak-haknya. (Adam)

Jumat, 26 November 2010

Evaluasi Kinerja Kemenhukham, Patrialis Hendaklah Dicopot


Oleh : Adam Rumbaru


Setahun sudah perjalanan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, namun belum tampak sebuah kinerja yang baik terhadap masyarakat Indonesia. Kini masyarakat mulai mengkaji dan meng-evaluasi kinerja pemerintahan SBY-Boediono lebih lanjut. Sorotan terhadap kinerja pemerintahan SBY dilakukan  dari berbagai pihak, dan terdapat sebagian dari mereka ada yang menilai sikap politik akomudatif menjadikan Presiden SBY tersandera dalam menentukan sejumlah kebijakan. Penyendaraan itu secara tak sadar yakni terjadi melalui parpol koalisinya.
Jika Presiden SBY menginginkan roda pemerintahannya berjalan lancar sesui harapan masyarakat, tentunya reshuffle yang direncanakannya itu harus tetap dilaksanakan tanpa ketergantungan partai politik koalisinya. Namun, apabila tidak dilaksanakan reshuffle kabinetnya, maka tentu publik menilai Presiden SBY bagaikan tersandera oleh parpol koalisinya.
Sejalan dengan akan dilakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, masyarakat yang saat ini memiliki fungsi kontrol terhadap menteri-menteri dan menilai beberapa menteri yang kinerjanya buruk. Oleh karena menteri yang berkinerja buruk akan mempengaruhi jalannya pemerintahan. Untuk itu kinerja menteri yang buruk, hendaklah diganti.
Telaah atas kinerja beberapa menteri yang dinilai publik berkinerja buruk tersebut, Gerakan Masyarakat Untuk Pendidikan Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (GEMPITA) Indonesia menemukan salah satu indikator kinerja buruk yakni Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Patrialis Akbar dengan menemukan beberapa skandal kejahatan sebagai berikut :
Pertama, memberikan remisi dan grasi kepada para koruptor. Kedua, membiarkan penggunaan fasilitas mewah terpidana kepada Ayin di penjara. Ketiga, menerima gratifikasi dari pengusaha melalui staf khususnya bernama Euis Yeti Fatayati untuk memenangkan proyek/tender passport. Keempat, mengeluarkan pendapat kontroversi tentang putusan Mahkamah Konstitusi mengenai status Jaksa Agung. Kelima, telah melakukan pembiaran terjadinya bisnis seks di lingkungan Lembaga Pemasyarakat. Keenam, tidak mampu memberikan pendapat hukum kepada Presiden yang jernih dan objektif tentang kasus kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan kasus tersebut di atas, Presiden SBY diharapkan bertindak tegas dalam mengontrol kinerja kabinetnya. Berani melakukan reshuffle terhadap menterinya yang dianggap tidak layak menjalankan tugas sebagai pembantu presiden.
Terkait adanya kinerja buruk Ptrialis Akbar yang mencerminkan ketidakprofesionalitas tersebut, GEMPITA Indonesia mulai mengambil langkah-langkah hukum untuk menggulingkan Patrialis dari jabatannya. Langkah yang pertama melakukan Aksi Unjuk Rasa sebanyak dua kali di depan Kantor Departemen Hukum dan HAM, KPK, KPPU. Langkah yang kedua, GEMPITA telah melakukan konfrensi pers. Dan langkah yang ketiga, Gerakan Masyarakat Untuk Pendidikan Politik Hukum dan HAM akan melaksanakan kegiatan Seminar Sehari dalam rangka meng-evaluasi kinerja setahun Menteri Patrialis Akbar.

Penulis adalah : Koordinator Aksi GEMPITA Indonesia

Jumat, 22 Oktober 2010

Aksi Gempita Menuntut Patrialis Akbar Dicopot Dari Jabatan Menkumham





Setela usai melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Depkumham masa GEMPITA menggelar Aksi berikutnya di depan kantor KPK dan sekaligusgus menyerahkan data investigasi atas penyimpangan yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Patrialis Akbar. Dalam penyerahan data tersebut GEMPITA Indonesia mewakilkan Adam Rumbaru sebagai Koordinator Aksi dan didampingi Tri Joko Susilo salah satu orator dalam Aksi Unjuk rasa ketika itu. Selasa 19 Oktober 2010.

Aksi Gempita Menuntut Patrialis Akbar Dicopot Dari Jabatan Menkumham

Gerakan Masyarakat Untuk Pendidikan Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (GEMPITA) Indonesia menggelar Aksi untuk rasa di Depan Kantor Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia.Selasa 19 Oktober 2010, waktu pukul 10.00-12.00 Wib. kemudian dilanjutkan di KPK pukul 12.15. 14.00 Wib Aksi ini dipimpin oleh Adam Rumbaru. Meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk:

Pertama, segera mencopot Patrialis Akbar dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Kedua, Segera periksa rekening Patrialis Akbar, karena diduga menerima Gratifikasi dari Pemilik PT. Systecco melalui Setya Novanto dan Anggota DPR RI Azis Syamsuddin dalam rangka meloloskan PT. Systecco pada Tender Proyek Pengadaan CERTIFIKATE OF AUTHORITY (CA) dan KEY MENAGEMEN SISTEM (KMS) 2010.

Ketiga, mendesak KPK untuk segera menangkap SETYA NOVANTO dan AZIS Syamsuddin karena telah menyalagunakan kewenangan sebagai Anggota DPR RI.

Sabtu, 16 Oktober 2010

Foto Usai Acara Halal Bihalal Barisan Insan Muda













Dari kiri ke kanan : Suwartiningsih (Ketua Kohati PB. HMI). M. Aufar (Ketua Umum DPP. BIMA). Adam Rumbaru (Wkl. Sekjen. DPP. BIMA

Acara Halal Bihalal Barisan Insan Muda

Masih dalam suasana lebaran, suasana dimana ummat saling bermaaf-maaf atas salah dan khilaf yang dia perbuat. Halal bihalal dirayakan berbagai komunitas dan instansi. Barisan Insan Muda (BIMA) sebagai bagian dari kompunen bangsa sedang menggelar acara halal bihalal.
Acara halal bihalal ini dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Barisan Insan Muda dan diikuti oleh keluarga besar BIMA dan masyarakat sekitarnya di lingkungan kantor DPP. BIMA, Jl. Imam Bonjol 44, Sabtu (2/10). Tampak hadir ketua Deperpu BIMA mantan KSAD, Jend (Purn) Tyasno Sudarto, dan Ketua Umum BIMA Aufar Sadad, serta Agung Imam Sumanto, mantan Ketua DPRD DKI Jakarta.
Acara ini dilaksanakan walaupun sederhana namun tampaknya persaudaraan dan keakraban para pengurus itu sangat terasa kental. Apalagi diselingi lagu-lagu yang dibawakan para artis Ibu Kota. Suasana halal bihalal itu walaupun dilaksanakan dalam bentuk yang sederhana namun acara itu berjalan lancar penuh kidtmat dan mengharukan.
Acara halal bihalal ini merupakan program pertama yang baru dilaksanakan DPP.BIMA setelah enam bulan mengurusi legitimasi organisasi ini, dan tanggal 24 Oktober 2010 mendatang akan dilaksanakan deklarasi Barisan Insan Muda.
Berfoto Bersama DPP. BIMA dengan Jend. TNI. Purn. Tyasno Sudarto Usai Acara Halal Bihalal