Minggu, 18 Desember 2011

LAPD Gelar Dialog Wawasan Kebangsaan


Jakarta, Indowarta
Lembaga Analisa Pengembangan Demokrasi (LAPD) adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) Nirlaba yang saat ini bermitra dengan Direktorat Jenderal Kestauan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, menggelar kegiatan dialog tentang wawasan kebangsaan dengan tema “ Upaya Peningkatan Wawasan Kebangsaan  Untuk Mencapai Cita-Cita Nasional”. di Aula Yayasan Az Zaidah Jatinegara Jakarta Timur beberapa hari lalu.
 
Kegiatan dialog itu dihadiri seratus orang peserta, dibuka oleh Dirjen Kesbang Pol Kemendagri dan menghadirkan dua orang narasumber yakni Sterdam Jaya Babandya Wanwil Letkol Inf. Sukarni dan Hamid Mas’ud Kasubdid Integrasi Bangsa, Kesbang Pol Jakarta Timur.
“Kami menggelar acara dialog ini sebagai bagian dari sosialisasi nilai-nilai kebangsaan kepada warga masyarakat, agar masyarakat dapat memiliki pengetahuan tentang wawasan kebangsaan,” kata Adam Rumbaru, Ketua LAPD kepada Nonstop usai acara dialog wawsan kebangsaan di Aula Majelis Zikir Az Zaidah, Jl. Bekasi Timur, Jakarta beberapa hari lalu.  
Menurut Adam, konfik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat itu akibat dari kurang adanya kesadaran mengenai kebangsaan.
“Kita lihat tingginya konflik dan tindakan kriminalitas di tengah masyarakat akhir-akhir ini, menunjukan kepada kita bahwa masyarakat Indonesia masih kekurangan kesadaran kebangsaan, sehingga perlu adanya sosialisasi,” jelas Adam.
Lebih lanjut orang nomor satu di Lembaga Analisa Pengembangan Demokrasi itu mengingatkan, agar warga masyarakat senantiasa tidak terpancing dengan konflik horizontal yang berefek memecah belah kesatuan bangsa.
Sementara itu, dalam dialog kebangsaan, Sterdam Jaya Babandya Wanwil Letkol Inf. Sukarni menegaskan, dengan adanya tindakan anarkis, konflik SARA dan Separatisme yang mengatas namakan demokrasi meninbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa.
“Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama, sehingga semangat untuk membela negara seolah telah memudar,” ujar Sukarni.
“Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militerrisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela Negara hanya terletak pada TNI. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara Republik Indonesia. Bela Negara adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri,”ulas Sukarni.
Sementara narasumber lain,  Hamid Mas’ud Kasubdid Integrasi Bangsa, Kesbang Pol Jakarta Timur, menyatakan, cara pandang terhadap wawasan kebangsaan yang hamper meluntur dan mencapai titik terendah pada diri anak bangsa. (mad’s)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.