Riau,Adamrumbaru.blogspot.com
karena
mengajukan pinjaman uang di PT. Mitra Angkutan Sejati/ PT. Cahaya Mas Lestari,
seorang sopir terancam diputuskan hubungan kerjanya oleh pihak perusahaan.
Ari
demikian sapaan akrab dari nama lengkap Ari Rahmandhita adalah sopir pada truk
loging perusahaan itu mengalami nasib yang tidak beruntung akibat telah
kehilangan mata pencahariannya. Ia sudah puluhan tahun bekerja di Perusahaan tersebut
namun berakhir dengan Putusan Hubungan Kerja (PHK) yang merupakan suatu
tindakan pemberhentian secara tidak terhormat.
“Alasan
saya di-PHK karena waktu itu Saya telah mengajukan pinjaman uang kepada PT.
Mitra Angkutan Sejati/PT. Cahaya Mas Lestari karena kebutuhan menyambut bulan
Ramadhan 2015,”kata Ari di Riau saat
dihubungi, Rabu (23/3/2016).
Menurut
Ari, pinjam tersebut dianggap paling dibutuhkan oleh keluarganya dalam menjalankan
ibadah pada bulan suci Ramadhan. Alih-alih untuk menikmati pinjaman uang
perusahaan, namun nasib nahasnya membatalkannya bahkan berbuntut pemecatan.
Pemecatan
tersebut sejatinya tidak patut dilakukan perusahaan hanya karena hal kecil. Karena
perusahaan sudah punya kewajiban untuk mensejahterakan para pekerjanya.
“Setelah
mogok kerja selama tiga hari, saya menerima telpon dari Jmahong, ia meminta
saya segera menyerahkan truk ini kepada perusahaan, dia juga bilang bahwa
dirinya akan menjemput truk di tempat saya bersama dua aknum Polisi dari Polda
Riau. Pada saat itu saya membantah bahwa jika membawa orang lain, maka saya
tidak terima,”pungkasnya.
Tampak, sopir angkutan loging ini tidak
menerima ancaman pengembalian truk yang selama ini dibawa oleh dia.”setelah
menerima nada dari Jmahong, saya pung naik pitang lalu melontarkan kata-kata
bahwa kalau tidak ada surat, maka jangan coba-coba orang lain bawa Truk ini,
siapapun orangnya akan saya pukuli kepalanya,”katanya.
“Selang
4 jam kemudian, datanglah mereka dengan membawa Polisi Julius, ia melempar saya
dengan sepotong roti di dada saya, dan pada hari itu juga tepat tanggal 16 Juni
2015 saya resmi di-PHK oleh PT. Mitra Angkutan Sejati/ PT. Cahaya Mas Lestari,”tambahnya.
Lebih
lanjut,Sopir Truk Loging ini meminta kepada pemerintah Republik Indonesia, agar
lebih memperhatikan kaum yang lemah. Hal ini sudah sejatinya pemerintah dapat
melakukan perlindungan hokum terhadap para pekerja dengan Undang-Undang Tenaga
Kerja.
“Saya
meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia, agar lebih memperhatikan kami
selaku kaum yang lemah ini. Kami ingin agar Pemerintah dapat melindungi kami
dengan Undang-undang Tenaga Kerja,”katanya berharap. (AR)