Rabu, 23 Maret 2016

Karena Ajukan Pinjaman Uang Perusahaan, Sopir Ini Terancam PHK

Riau,Adamrumbaru.blogspot.com

karena mengajukan pinjaman uang di PT. Mitra Angkutan Sejati/ PT. Cahaya Mas Lestari, seorang sopir terancam diputuskan hubungan kerjanya oleh pihak perusahaan.

Ari demikian sapaan akrab dari nama lengkap Ari Rahmandhita adalah sopir pada truk loging perusahaan itu mengalami nasib yang tidak beruntung akibat telah kehilangan mata pencahariannya. Ia sudah puluhan tahun bekerja di Perusahaan tersebut namun berakhir dengan Putusan Hubungan Kerja (PHK) yang merupakan suatu tindakan pemberhentian secara tidak terhormat.

“Alasan saya di-PHK karena waktu itu Saya telah mengajukan pinjaman uang kepada PT. Mitra Angkutan Sejati/PT. Cahaya Mas Lestari karena kebutuhan menyambut bulan Ramadhan 2015,”kata Ari  di Riau saat dihubungi, Rabu (23/3/2016).

Menurut Ari, pinjam tersebut dianggap paling dibutuhkan oleh keluarganya dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan. Alih-alih untuk menikmati pinjaman uang perusahaan, namun nasib nahasnya membatalkannya bahkan berbuntut pemecatan.

Pemecatan tersebut sejatinya tidak patut dilakukan perusahaan hanya karena hal kecil. Karena perusahaan sudah punya kewajiban untuk mensejahterakan para pekerjanya.

“Setelah mogok kerja selama tiga hari, saya menerima telpon dari Jmahong, ia meminta saya segera menyerahkan truk ini kepada perusahaan, dia juga bilang bahwa dirinya akan menjemput truk di tempat saya bersama dua aknum Polisi dari Polda Riau. Pada saat itu saya membantah bahwa jika membawa orang lain, maka saya tidak terima,”pungkasnya.

 Tampak, sopir angkutan loging ini tidak menerima ancaman pengembalian truk yang selama ini dibawa oleh dia.”setelah menerima nada dari Jmahong, saya pung naik pitang lalu melontarkan kata-kata bahwa kalau tidak ada surat, maka jangan coba-coba orang lain bawa Truk ini, siapapun orangnya akan saya pukuli kepalanya,”katanya.

“Selang 4 jam kemudian, datanglah mereka dengan membawa Polisi Julius, ia melempar saya dengan sepotong roti di dada saya, dan pada hari itu juga tepat tanggal 16 Juni 2015 saya resmi di-PHK oleh PT. Mitra Angkutan Sejati/ PT. Cahaya Mas Lestari,”tambahnya.

Lebih lanjut,Sopir Truk Loging ini meminta kepada pemerintah Republik Indonesia, agar lebih memperhatikan kaum yang lemah. Hal ini sudah sejatinya pemerintah dapat melakukan perlindungan hokum terhadap para pekerja dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.

“Saya meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia, agar lebih memperhatikan kami selaku kaum yang lemah ini. Kami ingin agar Pemerintah dapat melindungi kami dengan Undang-undang Tenaga Kerja,”katanya berharap. (AR)